You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Apresiasi Inovasi Bank Sampah Majelis Taklim
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Inovasi Bank Sampah Majelis Taklim Diapresiasi Pemkot Jakut

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mengapresiasi inovasi Bank Sampah Majelis Taklim, Kecamatan Koja, yang berhasil memanfaatkan limbah sampah menjadi bahan baku pembuatan konblok.

Saat ini kita juga tengah mengembangkan kompor berbahan bakar limbah plastik,

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, upaya yang sudah dilakukan bank sampah ini patut dijadikan contoh oleh masyarakat di Jakarta Utara.

"Saya sangat mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan. Ini harus menjadi contoh bagi yang lain," katanya, Senin (28/10).

Bank Sampah di Koja Gandeng Komunitas

Dijelaskan Sigit, mengurangi volume sampah, khususnya plastik sekali pakai merupakan salah satu problem saat ini. Karena itu, Ia berharap Bank Sampah Majelis Taklim agar terus berinovasi mengembangkan varian produk limbah plastik.

Direktur Bank Sampah Majelis Taklim, Iing Solihin mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan dalam bentuk piagam tersebut. Dikatakan pria yang akrab disapa Gus In, ke depan pihaknya akan terus mengembangkan inovasi memanfaatkan limbah plastik.

"Saat ini kita juga tengah mengembangkan kompor berbahan bakar limbah plastik. Selain mengurangi sampah, kompor itu juga hemat energi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer