You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Urai Macet di Jalan Kemang Raya, Sudinhub Jaksel Lakukan Rekayasa Lalin
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Kemang Raya

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan mulai hari ini memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem dua lajur dan satu lajur di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan.

Mulai pukul 06.00-15.00 diberlakukan sistem dua lajur dan satu lajur dari arah selatan ke utara,

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, selama rekayasa lalu lintas ini pihaknya memasang 100 traffic cone sebagai pembatas lajur dan menempatkan petugas di lapangan. Dua lajur diperuntukkan bagi pengendara yang melintas dari arah Bangka menuju Ragunan.

Sementara satu lajur lainnya digunakan pengendara yang melintas dari arah sebaliknya. Rekayasa lalu lintas di Jalan Kemang Raya sendiri diberlakukan sebanyak dua kali dalam sehari.

Urai Macet, Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jl Bekasi Timur Raya

"Mulai pukul 06.00-15.00 diberlakukan sistem dua lajur dan satu lajur dari arah selatan ke utara. Kemudian mulai pukul 15.00-06.00 diberlakukan sistem dua lajur dan satu lajur dari arah utara ke selatan," ujar Christianto, Senin (28/10).

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan di Jalan Kemang Raya, khususnya pada jam sibuk saat pagi maupun sore hari.

"Diharapkan masyarakat selalu berhati-hati dan tertib berlalu lintas demi keselamatan saat berkendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5401 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri