Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan dan Pengecekan Penyusunan APBD 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan meningkatkan pengawasan, penyisiran, dan pengecekan komponen hasil usulan dari Satuan Kerja SKPD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2020.
Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai,
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan, menyampaikan saat ini prosesnya belum sampai pada input komponen.
Komisi A Bahas KUA-PPAS Inspektorat DKI
"Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai. Itu kami sadari, pengawasan memerlukan pendalaman, juga di SKPD," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Untuk diketahui, lanjut Mahendra, SKPD sudah mulai memasukkan detil kegiatan di e-budgeting pada Maret Minggu IV hingga Juli Minggu I 2019. Namun, karena sistem e-budgeting saat ini mengharuskan input komponen sebagai pembentuk harga, hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan belum memiliki komponen.
"Bappeda menyadari adanya komponen dummy dalam dokumen perencanaan. Kalau komponennya tidak disusun, maka pagu kegiatan tersebut tidak akan muncul. Ketika e-komponen-
nya tidak ada, maka teman-teman SKPD membuat ‘jembatan’ supaya kegiatan itu bisa tetap ada. Tapi, ini masih proses, menuju kepada perbaikan, sepanjang ini pula teman-teman SKPD mengusulkan komponan bersama BPAD dan BPKD," ujar Mahendra.
Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 30 November 2019.
Sebagai informasi, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memerintahkan agar semua SKPD melakukan penyisiran ulang. Arahan terakhir oleh Gubernur Anies disampaikan sebanyak dua kali pada bulan Oktober, yakni pada 9 dan 23 Oktober 2019.