You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Setujui Usulan Anggaran Operasional Recycle Center
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Setujui Usulan Anggaran Operasional Recycle Center

Usulan anggaran operasional Pusat Pendaurulangan Sampah (PPS) atau Recycle Center yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 disetujui Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Tadi kita setujui anggarannya sekitar Rp 3 miliar,

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, Recycle Center ini telah dibangun di atas lahan seluas 700 meter persegi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Proyek tersebut nantinya akan menjadi percontohan dalam mengolah berbagai jenis sampah untuk didaur ulang.

"Tadi kita setujui anggarannya sekitar Rp 3 miliar. Mereka (Dinas LH -red) ada lahannya dan sudah dibangun. Anggaran ini untuk operasional, pemeliharaan dan lain-lainnya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).

Komisi D Setujui Usulan Pengadaan 31 Truk Compactor

Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, pengurangan volume sampah termasuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang difokuskan pada 2020 nanti.

"Tahun ini, kita kita kerja sama dengan Pemerintah Jepang. Mereka menyediakan Recycle Center. Alat itu ditargetkan beroperasi awal tahun depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik