You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Penegakan Hukum Penting Urus Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok: Jakarta Ini Mudah, Beda dengan Daerah Lain

Perubahan birokrasi dan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur terus dilakukan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ahok begitu ia disapa mengaku memimpin Jakarta lebih mudah daripada memimpin daerah lain. Sebab, pemimpin di daerah lain dalam mengurus wilayahnya mulai dari walikota hingga kepala desa dipilih oleh masyarakat.

Jakarta ini mudah, beda dengan daerah lain. Peraturannya lengkap, tapi pelaksanaannya yang susah

Sedangkan di Jakarta, walikota hingga lurah dipilih langsung oleh Gubernur DKI dan berstatus sebagai PNS.

"Jakarta ini mudah, beda dengan daerah lain. Peraturannya lengkap, tapi pelaksanaannya yang susah," ucapnya di hadapan mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) di Balaikota, Rabu (7/1).

Ahok: Gaji PNS Bisa Menggunakan Anggaran Mendahului

Basuki menambahkan, Pemprov DKI baru saja meresmikan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang bertujuan untuk melayani seluruh pengaduan masyarakat apapun. Dengan BPTSP tersebut, kini pelayanan menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan di kantor kelurahan.

"Jakarta bukan masalah apa persoalan apa? Tapi Anda berani tidak eksekusi tanpa memikirin jabatan dan kekuasaan. Bukan cuma siap mental, tapi siap fisik," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati