You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD Gelar FGD Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

BPRD Adakan FGD Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019" di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Saat ini terjadi deviasi dari segi target

FGD ini diikuti oleh perangkat di lingkungan BPRD Provinsi DKI Jakarta seperti para kepala suku badan pajak dan retribusi di masing-masing wilayah termasuk UPPRD, dengan narasumber Mantan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keungan Republik Indonesia, Machfud Sidik.

Wakil Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, total realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan 5 November 2019 mencapai Rp 33,09 triliun atau 74 persen dari target Rp 44,5 triliun.

BPRD Gencarkan Sosialisasi Samsat Online Nasional

"Sementara rata-rata penerimaan pajakndu bulan kesepuluh harus mencapai 84 persen.dari target. Saat ini terjadi deviasi dari segi target," ujarnya, Selasa (5/11).

Akan tetapi, sambung Yuandi, total realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019 dibanding tahun 2018 pada periode yang sama masih lebih tinggi. Terdapat selisih sebesar Rp 1,5 triliun.

"Year on Year masih lebih, hampir mendekati Rp 1,5 triliun. Ini yang agak membanggakan, dari segi penerimaan pajak daerah lebih besar," terangnya.

Yuandi menjelaskan, ada beberapa kendala yang sampai saat ini masih dirasakan dalam penerapan di lapangan, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Pelambatan ekonomi sekarang ini sedikit banyak berpengaruh dalam penerimaan pajak daerah.

"Itu terbukti untuk BBN-KB sampai hari ini masih lebih rendah dibanding tahun lalu. Januari 2019 sampai saat ini sebesar Rp 4,54 triliun, sedangkan di periode yang sama di tahun 2018 Rp 4,55 triliun," ungkapnya.

Ia menambahkan, FGD ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari 13 jenis pajak melalui berbagai rencana aksi.

"Kami ingin berdiskusi terkait upaya yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah," tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah topik pembahasan yang diulas sekaligus menjadi materi dalam FGD tersebut diantaranya, transformasi penganggaran, fokus perpajakan negara dan daerah, fokus pengelolaan pajak daerah, kinerja perpajakan daerah, serta tata kelola perpajakan daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1670 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati