You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Sosialisasikan Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019 di Acara Motor Plus Award
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Daerah di Motor Plus Award

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyosialisasikan kebijakan keringanan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam acara Motor Plus Award 2019 yang berlangsung Selasa (8/10) siang.

Kita gencarkan sosialiasi kepada warga untuk memanfaatkan kesempatan ini,

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, keringanan pajak daerah masih berlangsung hingga 30 Desember 2019 mendatang. Oleh sebab itu, 100 peserta yang hadir di acara Motor Plus Award diajak memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

"Kita gencarkan sosialiasi kepada warga untuk memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya, Selasa (8/10).

Semarak Keringanan Pajak Daerah Kembali Digelar di Bundaran HI

Ia menyebutkan, acara ini dihadiri beberapa organisasi motor Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI). Organisasi tersebut diharapkan dapat mengajak para anggotanya untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Informasi ini sangat penting. Kita harap mereka memberikan informasi ke anggota-anggotanya untuk memanfaatkan kebijakan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close