You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Sosialisasikan Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019 di Acara Motor Plus Award
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Daerah di Motor Plus Award

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyosialisasikan kebijakan keringanan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam acara Motor Plus Award 2019 yang berlangsung Selasa (8/10) siang.

Kita gencarkan sosialiasi kepada warga untuk memanfaatkan kesempatan ini,

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, keringanan pajak daerah masih berlangsung hingga 30 Desember 2019 mendatang. Oleh sebab itu, 100 peserta yang hadir di acara Motor Plus Award diajak memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

"Kita gencarkan sosialiasi kepada warga untuk memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya, Selasa (8/10).

Semarak Keringanan Pajak Daerah Kembali Digelar di Bundaran HI

Ia menyebutkan, acara ini dihadiri beberapa organisasi motor Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI). Organisasi tersebut diharapkan dapat mengajak para anggotanya untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Informasi ini sangat penting. Kita harap mereka memberikan informasi ke anggota-anggotanya untuk memanfaatkan kebijakan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14926 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1182 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1153 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1059 personFakhrizal Fakhri