You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Puluhan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) hari ini menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat.

Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang tipiring terdiri dari pemilik dan penyewa rumah kos.

"Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring," ungkapnya, Selasa (5/11). 

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Ia menjelaskan, pemilik rumah kos dikenakan sanksi karena tidak memiliki izin. Sementara penyewa rumah kos dijatuhkan hukuman karena tidak melaporkan diri kepada pengurus RT dan RW sekitar.

"Jadi mereka akan diawasi. Pemilik kos dikenakan denda minimal Rp 5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3296 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye2019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1584 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1378 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1360 personNurito