You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Studi Banding ke BPRD Provinsi DKI Jakarta
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Bapenda Makassar Studi Banding ke BPRD DKI

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan studi banding ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta

Membagi pengetahuan dan pengalaman,

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan, optimalisasi pendapatan pajak daerah merupakan program prioritas. Untuk itu, studi banding ini sangatlah penting karena banyak masukan yang dapat diterapkan di Makassar untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

"Kami sangat mengapresiasi sekali BPRD DKI Jakarta yang sudah menerima kami dengan baik, serta membagi pengetahuan dan pengalaman kepada kami," ujarnya, di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

BPRD Adakan FGD Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Irwan menjelaskan, ada banyak hal terkait aturan maupun regulasi penerapan pajak yang sangat mungkin bisa diimplementasikan di Makassar seperti, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saya kira adanya regulasi-regulasi itu sangat diperlukan untuk meninkatan pendapatan pajak di Makassar," terangnya.

"kita akan terapkan segera aturan yang sudah di dapat hari ini, sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah di Kota Makassar," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Fisal Syafruddin menuturkan, studi banding ini merupakan forum diskusi optimalisasi pendapatan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendanaan program-program pembangunan.

"Untuk meningkatkan perolehan pajak memang kami menerapkan sejumlah strategi agar wajib pajak menunaikan kewajibannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan BPHTB saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub) 117 Tahun 2019 tentang Penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Atas Penjanjian Pendahuluan Jual Beli.

"Kami merasa senang bisa membagi pengalaman dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Studi banding ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1544 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye959 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik