You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Studi Banding ke BPRD Provinsi DKI Jakarta
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Bapenda Makassar Studi Banding ke BPRD DKI

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan studi banding ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta

Membagi pengetahuan dan pengalaman,

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan, optimalisasi pendapatan pajak daerah merupakan program prioritas. Untuk itu, studi banding ini sangatlah penting karena banyak masukan yang dapat diterapkan di Makassar untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

"Kami sangat mengapresiasi sekali BPRD DKI Jakarta yang sudah menerima kami dengan baik, serta membagi pengetahuan dan pengalaman kepada kami," ujarnya, di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

BPRD Adakan FGD Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Irwan menjelaskan, ada banyak hal terkait aturan maupun regulasi penerapan pajak yang sangat mungkin bisa diimplementasikan di Makassar seperti, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saya kira adanya regulasi-regulasi itu sangat diperlukan untuk meninkatan pendapatan pajak di Makassar," terangnya.

"kita akan terapkan segera aturan yang sudah di dapat hari ini, sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah di Kota Makassar," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Fisal Syafruddin menuturkan, studi banding ini merupakan forum diskusi optimalisasi pendapatan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendanaan program-program pembangunan.

"Untuk meningkatkan perolehan pajak memang kami menerapkan sejumlah strategi agar wajib pajak menunaikan kewajibannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan BPHTB saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub) 117 Tahun 2019 tentang Penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Atas Penjanjian Pendahuluan Jual Beli.

"Kami merasa senang bisa membagi pengalaman dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Studi banding ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2303 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1015 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing