You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Studi Banding ke BPRD Provinsi DKI Jakarta
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Bapenda Makassar Studi Banding ke BPRD DKI

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan studi banding ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta

Membagi pengetahuan dan pengalaman,

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan, optimalisasi pendapatan pajak daerah merupakan program prioritas. Untuk itu, studi banding ini sangatlah penting karena banyak masukan yang dapat diterapkan di Makassar untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

"Kami sangat mengapresiasi sekali BPRD DKI Jakarta yang sudah menerima kami dengan baik, serta membagi pengetahuan dan pengalaman kepada kami," ujarnya, di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

BPRD Adakan FGD Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Irwan menjelaskan, ada banyak hal terkait aturan maupun regulasi penerapan pajak yang sangat mungkin bisa diimplementasikan di Makassar seperti, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saya kira adanya regulasi-regulasi itu sangat diperlukan untuk meninkatan pendapatan pajak di Makassar," terangnya.

"kita akan terapkan segera aturan yang sudah di dapat hari ini, sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah di Kota Makassar," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Fisal Syafruddin menuturkan, studi banding ini merupakan forum diskusi optimalisasi pendapatan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendanaan program-program pembangunan.

"Untuk meningkatkan perolehan pajak memang kami menerapkan sejumlah strategi agar wajib pajak menunaikan kewajibannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan BPHTB saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub) 117 Tahun 2019 tentang Penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Atas Penjanjian Pendahuluan Jual Beli.

"Kami merasa senang bisa membagi pengalaman dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Studi banding ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30168 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2773 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2380 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1433 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri