You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU di Jakbar Butuh Tenaga Keamanan
photo Doc - Beritajakarta.id

TPU di Jakbar Butuh Petugas Keamanan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus penggunaan jasa tenaga keamanan di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) di ibu kota. Penghilangan jasa keamanan tersebut mulai diberlakukan awal Januari lalu.

Kami sangat membutuhkan personel keamanan yang bisa stand by di makam. Sebab di setiap TPU itu ada kantor dan banyak aset pemda yang harus di jaga 24 jam

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Jakarta Barat, Arifin Djauhari, mengatakan, sejak bulan Januari tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghapus anggaran tenaga jasa keamanan untuk TPU di ibu kota.

Namun, menurut Arifin, tenaga keamanan sangat dibutuhkan. Terlebih, di TPU yang memiliki lahan luas seperti TPU Tegal Alur di Kalideres.

Pemakaman di DKI Akan Gunakan Sistem Online

Di Jakarta Barat terdapat sebanyak 11 TPU yang semuanya membutuhkan jasa keamanan. Terlebih TPU tersebut cukup luas dan berada di lokasi strategis.

"Jujur kami sangat membutuhkan personel keamanan yang bisa stand by di makam. Sebab di setiap TPU itu ada kantor dan banyak aset pemda yang harus di jaga 24 jam," kata Arifin, Jumat (9/1).

Pihaknya, tambah Arifin, saat ini tengah mengupayakan pemagaran TPU Tegal Alur yang memiliki luas lahan sekitar 64 hektare.

"Untuk pemagaran akan dilakukan tahun ini, patoknya sudah ada tinggal dikerjakan saja. Saat ini di setiap TPU hanya ada satu penjaga saja dan itu tidak 24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati