You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perayaan HKN di Jakut Bakal Digelar di Kawasan Danau Sunter
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Perayaan HKN di Jakut Bakal Digelar di Kawasan Danau Sunter

Menariknya akan ada 100 tenaga medis lengkap dengan seragam profesi mereka,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menggelar puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2019 di kawasan Jl Danau Sunter Selatan, Minggu (24/11).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto menjelaskan, kegiatan akan diawali dengan kegiatan sepeda bersama pejabat dari kantor wali kota ke kawasan Sunter. Mereka akan diiringi komunitas sepeda, tenaga pengajar dan organisasi ekolahragaan.

300 Peserta Meriahkan Peringatan HKN ke-54 di Cipayung

"Menariknya akan ada 100 tenaga medis lengkap dengan seragam profesi mereka. Pokoknya seperti karnaval lah," katanya, Selasa (12/11).

Rombongan sepeda ini akan melalui kawasan permukiman seperti Jl Bugis, Jl Warakas Raya, Papanggo dan Sunter. Sepanjang jalan itu, para tenaga medis akan membagikan pamflet tentang anjuran kesehatan.

Setelah rombongan tiba, kegiatan akan dilanjutkan senam aerobik dan senam germas. Selama berlangsung kegiatan, juga akan dilangsungkan pengobatan gratis dan IVA test.

"Nanti juga akan ada kegiatan makan pisang bersama. Pokoknya meriah lah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9008 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati