Mayestik dan Kramat Jati Jadi Percontohan Pasar Halal
Pasar Mayestik dan Kramat Jati dijadikan proyek percontohan sebagai pasar tradisional bersertfikasi halal oleh Perumda Pasar Jaya. Hal ini sejalan dengan program Pemprov DKI menjadikan Jakarta destinasi wisata halal terbaik di dunia.
Sebagai pengelola, kami mendorong agar seluruh pasar tradisional bersertifikat dan memiliki jaminan mutu halal,
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, Pasar Mayestik dan Kramat Jati dipilih karena sudah tersertifikasi SNI 8125 : 2015 serta memiliki kesiapan dari aspek bentuk bangunan dan manajemen.
"Sebagai pengelola, kami mendorong agar seluruh pasar tradisional bersertifikat dan memiliki jaminan mutu halal,” ujar Arief, Rabu (13/11).
Perumda Pasar Jaya Diminta Optimalkan Penggunaan Panel SuryaArief memaparkan, untuk mendapatkan sertifikasi dan sistem jaminan mutu halal Pasar Mayestik dan Kramat Jati harus menempuh beberapa tahapan. Diawali dengan survei lokasi pembuangan daging halal dan non halal oleh tim manajemen didampingi konsultan yang telah bekerja sama dengan Pasar Jaya.
Kemudian, tim melakukan identifikasi sejumlah data termasuk data identitas pedagang, supplier daging dan surat pernyataan bersedia mengikuti rangkaian sertifikasi dan jaminan mutu halal. Selanjutnya, tim melakukan audit internal dan mengkaji ulang serta manajemen review manual book sertifikasi jaminan mutu halal.
"Setelah itu dilakukan audit eksternal oleh LPPOM MUI DKI Jakarta. Setelah semua tahapan selesai maka didapatkan perolehan sertifikasi jaminan mutu halal di kedua pasar tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan Arief, pihaknya berkomitmen menjadikan seluruh pasar tradisional bersertifikat jaminan mutu halal dengan memasarkan daging halal secara konsisten kepada konsumen.
Selain itu, lanjut Arie, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kebijakan mutu halal ke seluruh pemangku kepentingan melalui pelatihan, memo internal, spanduk, poster dan bentuk sosialiasi lain.
“Hasil yang kita harapkan adalah menjadikan seluruh pasar memiliki sertifikasi halal, mendukung pemerintah DKI dalam menjadikan Jakarta tujuan pasar halal, dan menambah kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional," tandas
nya.