You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Atasi Genangan, Pemkot Jakut Tata Kawasan Sunter Agung
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Atasi Genangan, Pemkot Jakut Tata Kawasan Sunter Agung

Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang

Untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi pada sejumlah kawasan di Sunter, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melakukan penataan Jl Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki sejumlah pemilik usaha barang bekas yang mendirikan bangunan di atas saluran .

Pemkot Jakut Segera Lakukan Penataan Jl Agung Perkasa VIII

"Dampaknya saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang," katanya, Jumat (15/11).

Dijelaskan Ali, nantinya saluran di sejumlah jalan di atas akan tekoneksi dengan saluran penghubung (PHB) Jl Agung Perkasa VIII sebelum dialirkan ke Danau Sunter Selatan.

Dengan sistem saluran yang terkoneksi, jelas Ali, air bisa segera disalurkan dari kawasan yang saat puncak penghujan bisa tergenang hingga ketinggian 50 sentimeter tersebut.

"Bagi pemilik bangunan, kami tawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1027 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1021 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye853 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye771 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik