You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Luncurkan Sistem Online Pelaporan Jual Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Luncurkan Sistem Online Pelaporan Jual Kendaraan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, meluncurkan sistem pelaporan penjualan kendaraan bermotor secara online untuk wajib pajak.

Wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat, cukup melakukan registrasi melalui website https://pajakonline.jakarta.go.id

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifudin mengatakan, sistem pelaporan online ini untuk memudahkan wajib pajak yang telah menjual kembali kendaraan bermotor miliknya.

"Wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat, cukup melakukan registrasi melalui website https://pajakonline.jakarta.go.id," ujar Faisal, Sabtu (16/11).

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub Nomor 117 Tahun 2019

Ia mengungkapkan, WP yang secara patuh melaporkan penjualan kendaraan bermotor akan mendapatkan sejumlah manfaat di antaranya tidak dikenakan sanksi Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan terbebas dari pajak progresif.

"Kerugian bagi WP yang tidak patuh melaporkan penjualan kendaraan bermotor yakni tidak bisa mengakses program KJP Plus, rumah DP nol persen serta BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta, Mulyo menjelaskan, wajib pajak dapat melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NPWP (badan usaha) di laman website resmi.

"WP akan mendapat email aktivasi setelah registrasi dinyatakan berhasil. Selanjutnya WP dapat masuk menggunakan login dan memanfaatkan fasilitas layanan lapor penjualan dan lainnya yang tersedia dalam laman website resmi pajak DKI Jakarta," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6315 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati