You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Legislator 3 Daerah Kunker Ke DPRD DKI
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Legislator DPRD Sulut Pelajari Mekanisme Hibah

Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Salah satu tunjuannya adalah untuk penyelarasan mekanisme hibah.

Menyelaraskan dan menyatukan persepsi,

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Victor Malangkai mengatakan, berkaitan dengan dana hibah saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Kami melakukan studi banding terkait payung hukum terkini untuk menyelaraskan dan

Legislator dari Tujuh Daerah Kunker ke DPRD DKI

menyatukan persepsi pengelolaan dana hibah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11).

Menurutnya, tidak ada perbedaan mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial antara DKI Jakarta dan di daerah lain di Indonesia. Hibah diberikan berdasarkan usulan dari masyarkat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, berita acara peninjauan lapangan, dan pembahasan melalui Legislatif.

"Semua sudah identik, penegasannya adalah tidak ada lagi pengajuan atau penambahan setelah pembahasan KUA-PPAS ditutup," terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta,  Panji Virgianto menambahkan, pihak Eksekutif dan Legislatif perlu menyatukan persepsi untuk menutup pengajuan hibah setelah pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) berakhir.

"Sebenarnya sama saja, aturannya sudah ada tinggal mengadopsi saja. Urgensinya adalah pengelolaan hibah itu," tandasnya.

Untuk diketahui, selain menerima kunjungan Legislator dari DPRD Sulut, DPRD DKI Jakarta hari ini juga menerima kunker dari wakil rakyat Kota Bengkulu dan Kota Samarinda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5307 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri