You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pendamping Rembuk RW Kepulauan Seribu Diberikan Pelatihan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pendamping Rembuk RW Kepulauan Seribu Diberikan Pelatihan

24 pendamping rembuk RW se-Kabupaten Kepulauan Seribu diberikan pelatihan tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2020 oleh Suku Badan (Suban) Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu.

Harapannya semua materi yang diberikan hari ini bisa diterima dengan baik agar prioritas usulan bisa terealisasi pada 2021 mendatang,

Kepala Suban Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu, Ahmad Saelani mengatakan, pelatihan berlangsung di Aula Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari enam kelurahan di Kepulauan Seribu.

Pemkot Jakut Latih 444 Pendamping Rembuk RW

"Pelatihan dimaksud agar saat rembuk RW nanti fokus pada usulan yang menjadi prioritas kebutuhan wilayah," ujarnya, Selasa (26/11).

Ditambahkan Ahmad, rincian ke-24 pendamping tersebut terdiri dari, empat orang dari Kelurahan Pulau Pari, empat dari Kelurahan Pulau Tidung, dan tiga dari Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Selanjutnya, lima dari Kelurahan Pulau Panggang, lima dari Kelurahan Pulau Kelapa, dan tiga dari Kelurahan Pulau Harapan.

"Harapannya semua materi yang diberikan hari ini bisa diterima dengan baik agar prioritas usulan bisa terealisasi pada 2021 mendatang," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30496 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2888 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2690 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1879 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1330 personFakhrizal Fakhri