You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BP BUMD Apresiasi Penetapan PMD Saat Rapat KUA-PPAS 2020
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Keputusan DPRD Terkait Rancangan KUA-PPAS PMD BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam postur Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan berbagai pertimbangan

Melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar), PMD untuk PT MRT Jakarta ditetapkan Rp

2,64 triliun; PT Jakarta Tourisindo Rp 92,2 miliar; dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp 150 miliar.

BUMD DKI Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi

Kemudian, Perumda Pembagunan Sarana Jaya Rp 1,37 triliun; Perumda Pasar Jaya Rp 337,57 miliar; PT Jakpro Rp 2,71 triliun; dan PDAM Jaya Rp 516,7 miliar.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz berharap, PMD ini bisa dioptimalkan untuk.emingkatkan kinerja perusahaan dan meningkat deviden sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Memang tidak 100 persen pengajuan PMD dari tujuh BUMD itu bisa diakomodir. Tapi, semua sudah diputuskan berdasarkan berbagai pertimbangan," ujarnya, usai Rapat Banggar bersama Eksekutif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/11).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengrapresiasi hasil penetapan PMD tersebut.

"Meskipun ada pengurangan besaran PMD di dua BUMD, sisanya tetap seperti yang telah diajukan saat rapat bersama Komisi B. Intinya, kita akan bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada," terangnya.

Riyadi menjelaskan, BP BUMD akan meningkatkan koordinasi dengan BUMD, khususnya terkait realisasi dari anggaran yang sudah ditetapkan oleh Banggar DPRD DKI.

"Adanya persetujuan PMD tersebut maka BUMD bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan di tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1056 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1049 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti