You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Pajak di UPPRD Duren Sawit Capai 73,71 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Perolehan Pajak di UPPRD Duren Sawit Capai 73,71 Persen

Perolehan pajak daerah di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur saat ini telah mencapai 73,71 persen atau sebesar Rp 199.252.188.588.

Dari target perolehan pajak yang ditetapkan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 270.324.098.000 saat ini kami telah mencapai Rp 199.252.188.588 atau setara dengan 73,71 persen,

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Duren Sawit, Johana Murni mengatakan, tahun 2019 ini pihaknya menargetkan peroleh pajak sebesar Rp 270.324.098.000.

"Dari target perolehan pajak yang ditetapkan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 270.324.098.000 saat ini kami telah mencapai Rp 199.252.188.588 atau setara dengan 73,71 persen," ujarnya, Jumat (29/11).

Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Sosialisasikan Aplikasi e-BPHTB

Rinciannya, sektor pajak PBB P2 sebesar Rp 68.928.493.470, restoran Rp 53.160.989.086 dan BPHTB Rp 52.604.191.181. Sedangkan perolehan terendah dari sektor pajak air tanah (PAT)  Rp 441.796.973.

Menurutnya, untuk mencapai target perolehan pajak tersebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti memberikan surat imbauan pelunasan pajak daerah, kemudian penempelan stiker bagi wajib pajak yang belum membayar kewajiban pajak.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penagihan dengan cara door to door, melakukan layanan dengan sistem jemput bola dan pendekatan secara persuasif.

"Dengan upaya-upaya itu, akhir tahun ini kami optimis perolehan pajak daerah bisa melampaui target," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6261 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer