You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Pajak di UPPRD Duren Sawit Capai 73,71 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Perolehan Pajak di UPPRD Duren Sawit Capai 73,71 Persen

Perolehan pajak daerah di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur saat ini telah mencapai 73,71 persen atau sebesar Rp 199.252.188.588.

Dari target perolehan pajak yang ditetapkan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 270.324.098.000 saat ini kami telah mencapai Rp 199.252.188.588 atau setara dengan 73,71 persen,

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Duren Sawit, Johana Murni mengatakan, tahun 2019 ini pihaknya menargetkan peroleh pajak sebesar Rp 270.324.098.000.

"Dari target perolehan pajak yang ditetapkan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 270.324.098.000 saat ini kami telah mencapai Rp 199.252.188.588 atau setara dengan 73,71 persen," ujarnya, Jumat (29/11).

Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Sosialisasikan Aplikasi e-BPHTB

Rinciannya, sektor pajak PBB P2 sebesar Rp 68.928.493.470, restoran Rp 53.160.989.086 dan BPHTB Rp 52.604.191.181. Sedangkan perolehan terendah dari sektor pajak air tanah (PAT)  Rp 441.796.973.

Menurutnya, untuk mencapai target perolehan pajak tersebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti memberikan surat imbauan pelunasan pajak daerah, kemudian penempelan stiker bagi wajib pajak yang belum membayar kewajiban pajak.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penagihan dengan cara door to door, melakukan layanan dengan sistem jemput bola dan pendekatan secara persuasif.

"Dengan upaya-upaya itu, akhir tahun ini kami optimis perolehan pajak daerah bisa melampaui target," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27947 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11444 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6853 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3762 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1808 personFolmer