You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
satpol pp sita miras
photo Doc - Beritajakarta.id

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal di ibu kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus menggencarkan razia miras tidak memiliki izin dan oplosan. Hasilnya, sebanyak 12.360 botol miras berbagai merek tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas penegak perda tersebut sejak pertengahan Desember 2014 hingga Januari 2015 ini.

Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu

Ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai warung dan rumah produksi miras yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

"Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (12/1).

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Ribuan botol miras tersebut nantinya akan dikumpulkan lalu dimusnahkan di satu tempat. Pemusnahan botol miras baru dilakukan setelah operasi selesai digelar.

"Pemusnahannya bisa bersama-sama kepolisian atau kita lakukan sendiri. ‎Biasanya kita cari tempat di kantor walikota," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close