You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
satpol pp sita miras
.
photo doc - Beritajakarta.id

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal di ibu kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus menggencarkan razia miras tidak memiliki izin dan oplosan. Hasilnya, sebanyak 12.360 botol miras berbagai merek tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas penegak perda tersebut sejak pertengahan Desember 2014 hingga Januari 2015 ini.

Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu

Ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai warung dan rumah produksi miras yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

"Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (12/1).

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Ribuan botol miras tersebut nantinya akan dikumpulkan lalu dimusnahkan di satu tempat. Pemusnahan botol miras baru dilakukan setelah operasi selesai digelar.

"Pemusnahannya bisa bersama-sama kepolisian atau kita lakukan sendiri. ‎Biasanya kita cari tempat di kantor walikota," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer