You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
satpol pp sita miras
photo Doc - Beritajakarta.id

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal di ibu kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus menggencarkan razia miras tidak memiliki izin dan oplosan. Hasilnya, sebanyak 12.360 botol miras berbagai merek tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas penegak perda tersebut sejak pertengahan Desember 2014 hingga Januari 2015 ini.

Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu

Ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai warung dan rumah produksi miras yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

"Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (12/1).

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Ribuan botol miras tersebut nantinya akan dikumpulkan lalu dimusnahkan di satu tempat. Pemusnahan botol miras baru dilakukan setelah operasi selesai digelar.

"Pemusnahannya bisa bersama-sama kepolisian atau kita lakukan sendiri. ‎Biasanya kita cari tempat di kantor walikota," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8035 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6839 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1806 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1498 personFakhrizal Fakhri