600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI
Kasus tewasnya tiga tukang ojek di kawasan Condet, Jakarta Timur dan dua pelaut di Cilincing, Jakarta Utara akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan membuat Satpol PP DKI waspada.
Sudah ada 600 botol miras yang disita dari wilayah Jakarta Pusat. Yang paling banyak miras oplosan
Sebagai langkah antisipasi agar tidak ada lagi korban jiwa, petugas Satpol PP DKI melakukan razia ke sejumlah warung-warung dan toko-toko yang berada di pinggir jalan yang diduga menjual miras tidak berizin dan oplosan.
Dalam razia yang digelar di wilayah Jakarta Pusat, petugas berhasil menyita sebanyak 600 botol miras berbagai merek dan oplosan. "Sudah ada 600 botol miras yang disita dari wilayah Jakarta Pusat. Yang paling banyak miras oplosan ," kata Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Sabtu (20/12).
800 Botol Miras Diamankan di JaktimSaat ini, miras yang disita tersebut disimpan di gudang penampungan milik Satpol PP DKI, di Cakung, Jakarta Timur. 'Sebelum dimusnahkan, temuan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu ke pengadilan untuk pendataan," ujarnya.
Dia mengatakan, razia dilakukan terhadap pedagang yang tidak memiliki izin. Pasalnya, ada beberapa miras yang peredarannya diizinkan seperti yang dijual di minimarket. "Kan ada penjualan miras yang berizin seperti di minimarket. Ada juga yang tidak ada izinnya. Nah, Satpol PP dan polisi akan menertibkan yang tidak berizin," ucapnya.
Selain di Jakarta Pusat, kata Kukuh, pihaknya juga akan menggelar razia di wilayah lainnya di ibu kota sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. 'Saat ini, kami baru mendapatkan laporan dari wilayah Jakarta Pusat. Kami tetap akan menggelar razia rutin di wilayah lainnya," ungkapnya.
Dia berharap, dengan adanya razia rutin maka peredaran miras tak berizin maupun oplosan bisa diminimalisir. "Kami berharap dengan razia rutin peredaran miras oplosan akan berkurang," harapnya.