You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran KJP 2015 Naik Tiga Kali Lipat
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Anggaran KJP 2015 Tiga Kali Lipat

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Itu dibuktikan dengan ditingkatkannya

Masih berproses kemudian nantikan akan ada verifikasi data. Agar yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi dan data yang tidak valid. Anggaran yang kta ajukan sebesar Rp 2,2 triliun

anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 2,2 triliun dalam Rancangan APBD 2015 yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Dana tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima KJP tahun ini yakni sebanyak 39.850 siswa atau meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 700 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, pihaknya memperketat syarat pemberian KJP kepada peserta didik. Saat ini sedang dilakukan evaluasi pelaksanaan KJP tahun lalu. Jika ada siswa yang melanggar syarat maka akan langsung dicoret.

DPRD DKI Dukung Syarat Ketat Penerima KJP

"Masih berproses kemudian nanti kan akan ada verifikasi data. Agar yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi dan data yang tidak valid. Anggaran yang kita ajukan sebesar Rp 2,2 triliun," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dia mengatakan data sementara penerima KJP untuk 2015 yakni 39.850 siswa. Kendati demikian dirinya belum bisa menyebutkan jumlah siswa yang dicoret dari penerima KJP. "Ya prinsipnya kayak gitu. Kalau ternyata anak itu tidak memenuhi syarat, seperti nakal, berantem dan segala macem. Harus ada punishment untuk dia," tegasnya.

Dia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya terjadi banyak duplikasi penerimaan KJP. Karenanya, dirinya tidak mau lagi hal itu terjadi. "Tahun lalu relatif cukup baik. Walaupun banyak duplikasi salah sasaran. Memang terkait dengan hal-hal ketidaktelitian dalam menyalurkan," ujarnya.

Menurutnya mekanisme penyaluran KJP tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Siswa akan menerima KJP setiap tiga bulan sekali melalui rekening pribadinya. Namun, dengan molornya penetapan APBD dia berharap tidak akan berpengaruh terhadap penyaluran KJS tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14721 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1152 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri