You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 RAPBD DKI 2015 Naik 0,24 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

RAPBD DKI 2015 Naik 0,24 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 senilai Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dibandingkan APBD tahun 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

Total RAPBD tahun 2015 mencapai Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun

"Total RAPBD tahun 2015 mencapai Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibandingkan dengan perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015, Senin (12/1).

Ia mengatakan, RAPBD DKI 2015 yang diajukan meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 63,80 triliun, belanja daerah sebesar Rp 67,44 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,63 triliun.

Target Pendapatan Daerah Rp 63,8 Triliun Dimaksimalkan

”Sedangkan pendapatan daerah 2015 sebesar Rp 63,80 triliun atau menurun sekitar 1,91 persen dari perubahan APBD tahun 2014 sebesar Rp 1,24 triliun,” ujarnya.

Basuki menjelaskan, komponen pendapatan daerah diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 45,32 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 11,40 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,07 triliun.

Sementara itu, rencana pendapatan asli daerah diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 38,37 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 980 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 900 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5,06 triliun. Untuk dana perimbangan berasal dari bagi hasil pajak sebesar Rp 11,40 triliun dan bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 275,63 miliar.

"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah untuk MRT sebesar Rp 4,55 triliun, kemudian transfer untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi serta dana BOS sebesar Rp 2,51 triliun," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye10353 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6649 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3079 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1604 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1361 personAldi Geri Lumban Tobing