Dewan Targetkan APBD DKI 2015 Disahkan 16 Februari
Usai menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD senilai Rp 73 triliun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI langsung mengagendakan rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2015. Dalam agenda tersebut diharapkan APBD 2015 bisa disahkan pada 16 Februari mendatang.
Pokoknya Februari sudah tuntas semuanya. Kita sudah jadwalkan APBD disahkan pada hari itu
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna yang digelar hari ini beragendakan penyampaian pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengenai Raperda APBD DKI tahun 2015.
"Ya hari ini kita akan gelar rapat paripurna perdana. Nantinya bakal digelar kurang lebih empat rapat paripurna. Termasuk di dalamnya, rapat paripurna pengesahan APBD DKI tahun 2015," katanya saat dihubungi, Senin (12/1).
Saefullah: Anggaran Mendahului 2014 Sudah DisepakatiPras mengungkapkan, pihaknya di legislatif juga menargetkan pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD DKI tahun 2015 dirampungkan pada 16 Februari 2015 mendatang.
"Pokoknya Februari sudah tuntas semuanya. Kita sudah jadwalkan APBD disahkan pada hari itu," tuturnya.
Ia menambahkan, usai rapat paripurna penyampaian pidato gubernur tentang Raperda APBD DKI 2015, pihaknya akan menggelar rapat paripurna kedua pada Rabu (14/1) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI tahun 2015.
"Pada Jumat (16/1) kita gelar rapat paripurna ketiga dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur DKI terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Pras melanjutkan, rapat paripurna keempat atau terakhir akan digelar pada Senin (16/2) dengan agenda pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD DKI tahun 2015.
"Rentang waktu dari rapat paripurna ketiga ke rapat paripurna keempat memang agak panjang. Karena setelah paripurna ketiga, kita akan kontinyu membahas APBD di komisi, Badan Anggaran dan fraksi," bebernya.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda APBD DKI tahun 2015 di tingkat komisi, dijadwalkan mulai efektif pada 19-22 Januari bulan ini. Pada 26-27 Januari pembahasan Raperda dilanjutkan dengan Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) DKI.
"Setelah itu baru digelar rapat gabungan pimpinan DPRD DKI pada 28 Januari. Kemudian pembahasan Raperda APBD DKI tahun 2015 dilanjutkan di tingkat fraksi pada 29 Januari," jelasnya.
Menurutnya,
hasil pembahasan Raperda APBD di tingkat fraksi akan dibawa dalam rapat gabungan pimpinan DPRD DKI kedua yang dijadwalkan pada 30 Januari. Dari rapat gabungan kedua itu, TPAD dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI akan menyusun kode rekening kegiatan di dalam Raperda APBD tahun 2015 mulai dari 3-13 Februari."Setelah itu selesai, baru APBD DKI tahun 2015 dapat kita sahkan pada 16 Februari," tandasnya.