UP PTSP Lebak Bulus Terbitkan 165 IUMK
Selama periode Januari hingga November 2019, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sudah mendistribusikan 165 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Alhamdulillah, warga yang membuka usaha cukup antusias mengurus IUMK,
"Alhamdulillah, warga yang membuka usaha cukup antusias mengurus IUMK," ujar Mundi, Kepala UP PTSP Kelurahan Lebak Bulus, Selasa (10/12).
Mundi mengatakan, sebagian besar penerbitan IUMK dilakukan melalui sosialisasi dan pelayanan jemput bola yang dilakukan petugas PTSP bersama pihak kelurahan.
Kelurahan Cipete Selatan Terbitkan 125 IUMK"Hampir 70 persen penerbitan IUMK berasal dari sosialisasi PTSP bersama pihak kelurahan," katanya.
Ia menjelaskan, IUMK diterbitkan sebagai tanda legalitas para pelaku usaha yang memiliki banyak manfaat. Salah satunya kemudahan menjalin kerja
sama dengan pihak lain."Yang tidak kalah penting juga adalah kemudahan dalam mengakses permodalan dan lain-lain," tandasnya.