You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Rumah Ikan Akan Ditenggelamkan di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinas KPKP akan Tenggelamkan Rumah Ikan di Pulau Kelapa dan Semak Daun

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, akan menenggelamkan rumah ikan (fish shelter) di dua pulau yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Penenggelaman rumah ikan ini kami lakukan sebagai upaya untuk melindungi ikan agar tidak terseret gelombang,

Kepala Seksi Tata Kelola Laut dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas KPKP DKI Jakarta, Devi Lidya mengatakan, ratusan rumah ikan tersebut akan ditenggelamkan di Pulau Kelapa dan Pulau Semak Daun.

"Penenggelaman rumah ikan ini untuk melindungi ikan agar tidak terseret gelombang," ujarnya, Rabu (11/12).

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tenggelamkan Puluhan Rumpon

Dijelaskan Devi, rumah ikan yang ditenggelamkan sedalam 20-30 meter terbuat dari beton berbentuk kubus berlubang dengan bobot sekitar enam ton per kubus.

Dikatakannya, untuk titik lokasi penenggelaman saat ini sedang dipersiapkan sambil menunggu gelombang laut membaik.

"Harapannya ini akan menjadi tempat berkembangbiaknya ikan dan bisa meningkatkan penghasilan serta hasil tangkap serta spot wisata mancing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4311 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1782 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik