You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Kaji Penataan Tiga Kawasan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Kaji Penataan Tiga Kawasan

Targetnya pertengahan 2020 sudah rampung dan diusulkan pada 2021,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara tengah melakukan kajian penataan di tiga kawasan. Ketiga kawasan itu yakni, Jl Yos Sudarso, Rumah si Pitung dan Terminal Tanjung Priok.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi mengatakan, kajian tidak hanya melibatkan unsur UKPD dan pejabat, tapi juga masyarakat di tiga kawasan tersebut.

Pemkot Jakut Kaji Lokasi Kegiatan Strategis Daerah

"Kita tengah matangkan. Targetnya pertengahan 2020 sudah rampung dan diusulkan pada 2021," ujarnya, Kamis (12/12).

Dijelaskan Kusnadi, pemilihan kawasan Jl Yos Sudarso lantaran jalan tersebut merupakan akses utama menuju Jakarta Utara. Rencananya, kawasan itu akan mengadaptasi penataan di kawasan Jl Thamrin-Sudirman.

Sedangkan pemilihan Rumah si Pitung dan Terminal Tanjung Priok lantaran keduanya merupakan ikonik sejarah di Jakarta Utara. Penataan akan menguatkan infrastruktur kedua spot tersebut menjadi destinasi wisata sejarah.

"Tanjung Priok opsinya kita akan integrasikan terminal dengan stasiun. Rumah si Pitung dengan Masjid Al Alam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1380 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1093 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1002 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati