You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Instruksikan Seluruh Perangkat di Lingkungan Pemprov Aktif Tagih Pajak Untuk Tingkatkan P
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sekda Instruksikan Pegawai BPRD Lakukan Penagihan Aktif

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menginstruksikan para pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk melakukan penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak.

Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,

Hal tersebut telah tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 118 tahun 2019 tentang Dukungan Pelaksanaan Penagihan Pajak.

"Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Setelah itu, wali kota, bupati camat dan lurah saling koordinasi untuk penagihan pajak," ujarnya, Selasa (3/12).

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menambahkan, pihaknya akan meminta para pengurus RT dan RW untuk mengimbau wajib pajak yang berada di wilayahnya agar segera memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Hasil pelaksanaan penagihan aktif ini harus dilaporkan secara berkala selama satu minggu sekali ke BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati