You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Musik Beragam Genre Meriahkan Malam Tahun Baru di Spot Budaya 2
photo Nurito - Beritajakarta.id

Musik Beragam Genre Meriahkan Malam Tahun Baru di Spot Budaya 2

Pentas musik dari beragam genre mulai dari gambus, gambang kromong, pop, hingga dangdut memeriahkan malam pergantian tahun di kawasan Spot Budaya 2, Jalan Jenderal Sudirman, Setibudi, Jakarta Selatan.

Menampilkan artis kenamaan Ibukota

Pantauan beritajakarta.id, warga mulai memadati lokasi sejak pukul 18.00 WIB. Meski diguyur hujan, warga tampak antusias menyaksikan hiburan musik yang ditampilkan. Salah satunya dari Kelompok Musik Gambus Assalam, binaan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Selatan.

Kepala Sudin Parbud Jakarta Selatan, Imron Yunus mengatakan, untuk panggung hiburan di Spot Budaya 2 juga akan menampilkan artis kenamaan Ibukota di antaranya Mega Mustika.

Warga dari Luar Kota Antusias Rayakan Tahun Baru di Jakarta

"Selain pentas musik beragam genre, di sini juga ada lenong. Baragam hiburan ini kami suguhkan secara gratis untuk masayarakat," ujarnya, Selasa (31/12) malam.

Sementara itu, salah seorang warga, Haikal mengaku datang ke lokasi tersebut untuk merayakan malam pergantian tahun bersama rekan-rekannya.

"Tadi berangkat dari Jagakarsa pukul 18.30. Meski hujan kami tetap ingin ke luar rumah merayakan Tahun Baru bersam warga Jakarta lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11116 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati