You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Buka Layanan Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Banjir
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Buka Layanan Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Banjir

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil warga yang rusak atau hilang akibat banjir.

Kepedulian dan tugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, warga dapat menghubungi petugas Dukcapil di tiap-tiap kelurahan atau dapat menginformasikan melalui pengurus RT/RW di lingkungan tinggalnya.

"Terpadu dengan posko kelurahan. Petugas kita juga sedang berkoordinasi dengan RT/RW yang terdampak banjir untuk melakukan inventarisasi," ujarnya, Kamis (2/1).

Ketua DPRD Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Dhany menjelaskan, biasanya pengurus RT/RW dan lurah melakukan rekapitulasi warga terdampak banjir yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir. Setelah itu, Dinas Dukcapil akan mengecek ke dalam sistem dan segera menerbitkan dokumen kependudukannya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak juga bisa menghubungi melalui nomor pengaduan Dinas Dukcapil melalui whatsapp di nomor 081318882047.

"Ini merupakan wujud kepedulian dan tugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta yang terkena musibah banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2125 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1112 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1028 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1025 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri