You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan Jakbar Razia Pembuang Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pemkot Administrasi Jakarta Barat mulai pekan depan akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi masyarakat yang masih membuang sampah di bantaran kali dan sungai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Muhammad Zein mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal ini untuk menimbulkan efek jera," kata Zein, Kamis (15/1).

DKI akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Zein menuturkan, selain menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) bukan pada waktunya.

Dikatakan Zein, pihaknya telah mengimbau seluruh camat dan lurah untuk mendata TPS lengkap dengan jam pembuangan serta lokasinya.

"Sanksi ini diharapkan bisa menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan mewujudkan kota yang nyaman dan sehat," ujar Zein.

Zein menambahkan, terdapat tiga kecamatan yang menjadi fokus operasi, yakni Kecamatan Palmerah, Grogol Petamburan dan Tambora. "Tiga kecamatan itu diketahui banyak warganya yang masih membuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1929 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye906 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye876 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye858 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye834 personAldi Geri Lumban Tobing