You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan Jakbar Razia Pembuang Sampah
Pemkot Administrasi Jakarta Barat mulai pekan depan akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi masyarakat yang masih membuang sampah di bantaran kali dan sungai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
photo doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pemkot Administrasi Jakarta Barat mulai pekan depan akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi masyarakat yang masih membuang sampah di bantaran kali dan sungai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Muhammad Zein mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal ini untuk menimbulkan efek jera," kata Zein, Kamis (15/1).

DKI akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Zein menuturkan, selain menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) bukan pada waktunya.

Dikatakan Zein, pihaknya telah mengimbau seluruh camat dan lurah untuk mendata TPS lengkap dengan jam pembuangan serta lokasinya.

"Sanksi ini diharapkan bisa menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan mewujudkan kota yang nyaman dan sehat," ujar Zein.

Zein menambahkan, terdapat tiga kecamatan yang menjadi fokus operasi, yakni Kecamatan Palmerah, Grogol Petamburan dan Tambora. "Tiga kecamatan itu diketahui banyak warganya yang masih membuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati