You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Jembatan di Kali Cakung Lama Rampung Pekan ini
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Perbaikan Jembatan Kali Cakung Lama Ditarget Rampung Pekan Ini

Perbaikan jembatan Kali Cakung Lama di Jalan Batu Tumbuh, RW 04, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara ditargetkan rampung pekan ini. Jembatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan akibat terdampak banjir pada 1 Januari 2020 lalu.

Ditargetkan, perbaikan rampung dalam satu dua hari ini,

Kepala Seksi Pemeliharaan Jembatan dan Jalan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Ujang Royani mengatakan, bagian jembatan mengalami kerusakan di bagian railing karena roboh diterjang banjir. Selama ini jembatan di lokasi menghubungkan antara Jalan Batu Tumbuh dengan Jalan HM Nasir RW 05, Semper Barat.

"Jadi bukan hanya lintasan warga sekitar, jembatan ini juga akses alternatif yang menghubungkan Jalan Tipar dan Jalan Pegangsaan Dua," ujarnya, Kamis (9/1).

Perbaikan JPO dan Halte Tunggu Sistem Comcat Diterapkan

Ujang menuturkan, sebelum perbaikan ini, railing jembatan dibangun warga secara mandiri dengan menggunakan material bambu. Banyaknya material sampah dan besarnya debit air yang menerjang kawasan Kali Cakung Lama menyebabkan railing roboh hingga menutup sebagian jembatan.

"Kita terjunkan tujuh personel Satgas  untuk melakukan perbaikan. Ditargetkan, perbaikan rampung dalam satu dua hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12734 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1424 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1424 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1379 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1071 personBudhi Firmansyah Surapati