You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rancangan Peraturan Tatib DPRD DKI Akan Disahkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Rancangan Peraturan Tatib DPRD DKI Segera Disahkan

Rancangan peraturan perihal tata tertib (Tatib) Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 segera disahkan. 

Alhamdulillah, semuanya sudah on progress,

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Zita Anjani mengatakan, hasil rapat bersama eksekutif dan legislatif telah menyepakati rancangan peraturan prihal tata tertib DPRD yang telah dievaluasi  Kemendagri.

Legislator Sumut Kunker ke DPRD DKI

Selanjutnya Tatib tersebut akan dibahas bersama dalam rapat pimpinan gabungan yang digelar pada Senin (27/1) mendatang. 

"Alhamdulillah, semuanya sudah on progress," ujarnya, Selasa (14/1). 

Zita menjelaskan, rancangan peraturan tersebut akan dibawa dalam Rapimgab untuk mendapatkan penelitian akhir dari eksekutif sebelum disahkan dalam rapat Paripurna. Selain itu, anggota dewan juga akan meneliti sejumlah poin usulan Tatib yang telah mengalami penyesuaian setelah dievaluasi Kemendagri. 

“Hasil evaluasi dari Kemendagri ini akan kita bahas lagi di Rapimgab bersama eksekutif,” jelasnya. 

Ia menambahkan, harapannya dokumen draf tatib DPRD DKI periode 2019-2024 ini bisa dioptimalkan dalam mengakomodir tugas dan fungsi dewan. 

“Harapannya Tatib ini bisa menambah semangat kerja anggota dewan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2899 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1651 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1471 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1298 personFolmer