You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rancangan Peraturan Tatib DPRD DKI Akan Disahkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Rancangan Peraturan Tatib DPRD DKI Segera Disahkan

Rancangan peraturan perihal tata tertib (Tatib) Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 segera disahkan. 

Alhamdulillah, semuanya sudah on progress,

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Zita Anjani mengatakan, hasil rapat bersama eksekutif dan legislatif telah menyepakati rancangan peraturan prihal tata tertib DPRD yang telah dievaluasi  Kemendagri.

Legislator Sumut Kunker ke DPRD DKI

Selanjutnya Tatib tersebut akan dibahas bersama dalam rapat pimpinan gabungan yang digelar pada Senin (27/1) mendatang. 

"Alhamdulillah, semuanya sudah on progress," ujarnya, Selasa (14/1). 

Zita menjelaskan, rancangan peraturan tersebut akan dibawa dalam Rapimgab untuk mendapatkan penelitian akhir dari eksekutif sebelum disahkan dalam rapat Paripurna. Selain itu, anggota dewan juga akan meneliti sejumlah poin usulan Tatib yang telah mengalami penyesuaian setelah dievaluasi Kemendagri. 

“Hasil evaluasi dari Kemendagri ini akan kita bahas lagi di Rapimgab bersama eksekutif,” jelasnya. 

Ia menambahkan, harapannya dokumen draf tatib DPRD DKI periode 2019-2024 ini bisa dioptimalkan dalam mengakomodir tugas dan fungsi dewan. 

“Harapannya Tatib ini bisa menambah semangat kerja anggota dewan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close