You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendalaman Alur Menjadi Pembahasan di Rembuk RW Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pendalaman Alur Jadi Pembahasan di Rembuk RW Pulau Tidung

Pendalaman alur dan pembuatan kolam labuh menjadi skala prioritas pembahasan dalam rembuk RW di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Pendalaman alur dan pembuatan kolam labuh menjadi skala prioritas yang diusulkan oleh semua RW,

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, secara umum pembahasan fisik seperti soal pendalaman arus dan pembuatan kolam labuh masih menjadi prioritas pembahasan.

Pendalaman Alur Pulau Pramuka Sisi Timur Dilanjutkan

"Pendalaman alur dan pembuatan kolam labuh menjadi skala prioritas yang diusulkan oleh semua RW," ujar Hafsah, Sabtu (18/1).

Ia menjelaskan, adapun usulan pembangunan fisik lainnya, yaitu RW 01 mengusulkan penambahan lampu penerangan di jalan lingkar dan pembuatan kantor RW.

Selanjutnya di RW 02 mengusulkan pembuatan rumah rumpon, lampu penerangan dan cermin lalu lintas, kemudian warga RW 03 mengusulkan perbaikan jalan.

Sementara warga RW 04 Pulau Payung mengusulkan pembuatan MCK umum di RT 04 dan RT 05, pembangunan got induk dan pembangunan mesin ATM. Selain itu, usulan non fisik seperti pelatihan dan pembinaan juga dibahas dalam rembuk tersebut. 

"Semua usulan telah dihimpun oleh pendamping RW dan akan diajukan saat Musrenbang tingkat kelurahan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12085 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati