You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Gencarkan Penerapan Sistem Pelaporan Pajak Online
.
photo doc - Beritajakarta.id

Badan Pendapatan Daerah DKI Gencarkan Pelaporan Pajak Online

Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta terus menggencarkan penerapan sistem pelaporan pajak secara online untuk empat jenis pajak daerah.

Sistem pelaporan pajak secara online ini memudahkan kami dalam melakukan pemantauan,

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jalarta, Sri Haryati mengatakan, pelaporan pajak untuk empat jenis pajak daerah seperti restoran, hiburan, hotel dan parkir secara online ini dilakukan bekerja sama dengan sejumlah perbankan milik pemerintah yakni Bank DKI, Mandiri dan BRI.

"Pelaporan pajak secara online ditujukan kepada objek yang melakukan penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari empat jenis pendapatan daerah yakni restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir," ujar Sri Haryati, Selasa (21/1).

BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu Wajib Pajak Terapkan Online Sistem

Ia mengungkapkan, dengan penerapan pelaporan pajak secara online tersebut membuat pihaknya semakin mudah dalam melakukan pemantauan terhadap wajib pajak.

Sebab, dengan sistem pelaopran semacam ini, laporan akan muncul setiap satu jam sekali dan langsung terinput ke dalam sistem pelaporan di kantor Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.

"Sistem pelaporan pajak secara online ini memudahkan kami dalam melakukan pemantauan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3691 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye971 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye938 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye891 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye827 personAldi Geri Lumban Tobing