You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakut akan Alihkan TPS Kencana ke Waduk Cincin
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakut Bakal Pindahkan TPS Kencana

Pemilik lahan sepakat menutup sehingga nantinya tidak lagi jadi tempat membuang sampah,

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara berencana memindahkan operasional Tempat Penampungan Sampah (TPS) Kencana di Jalan Sungai Bambu Raya 08, Sungai Bambu, Tanjung Priok ke TPS Waduk Cincin.

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, A Hariadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan kolong tol yang selama ini digunakan sebagai TPS. Hasilnya disepakati jika TPS di lokasi akan dilakukan penutupan.

Bekas TPS Sementara di Jalan Kali Baru Dibuat Taman

"Pemilik lahan sepakat menutup sehingga nantinya tidak lagi jadi tempat pembuangan sampah. Saat ini kita sedang bersihkan dulu," katanya, Selasa (21/1).

Hariadi berharap, pembersihan lahan TPS dapat tuntas dalam waktu dekat. Proses pembuangan sampah pun sudah bertahap diarahkan ke TPS Waduk Cincin.

"Kita targetkan sebelum Februari ini sudah efektif dipindah. Kita juga sedang kaji bangun pemilahan sampah di lahan kolong tol," jelasnya.

Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi terkait rencana pemindahan TPS tersebut. Sehingga, pembuangan sampah di wilayah Sungai Bambu, Kebon Bawang, Warakas dan Papanggo yang selama ini bertumpu ke TPS Kencana bisa tertangani dengan baik.

"Sistemnya kita akan sosialisasikan dan dibuat bergilir dengan waktu membuang yang ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik