You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis LH Apresiasi Dua Pasar Tradisional Pelopor Bebas Plastik Pertama di Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta

Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur menjadi pelopor pasar bebas plastik di Jakarta sebagai implementasi dari Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Pedagang secara sukarela siap

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, meski Pergub ini baru berlaku efektif per 1 Juli 2020 namun pedagang di kedua pasar tersebut telah berkomitmen untuk memulai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.  

"Kebijakan ini disambut baik. Para pedagang secara sukarela siap menjadi pelopor. Mereka lebih dahulu menerapkan kebijakan bebas kantong plastik sekali pakai sejak akhir Februari 2020," ujarnya, Rabu (22/1).

28 Pedagang Pasar Tebet Barat Ikuti Sosialisasi Pergub 142/2019

Andono menuturkan, kantong belanja ramah lingkungan adalah kantong belanja guna ulang yang dapat terbuat dari bahan apapun yang dapat didaur ulang, serta dirancang untuk dapat digunakan berulang kali.

"Tujuannya, untuk mengajak masyarakat mengurangi sampah plastik yang sulit terurai dengan cara membawa tas belanja sendiri," kata Andono.

Menurutnya, dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 diatur, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat harus mewajibkan seluruh pelaku usaha di tempat yang dikelolanya untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

"Pengelola wajib memberitahukan aturan itu kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat yang dikelolanya. Pelaku usaha juga harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1229 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1040 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye755 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing