You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab-PLN Survei Lokasi Lahan PLTS di Pulau Sebira
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab - PLN Survei Lokasi Lahan PLTS di Pulau Sebira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini melakukan survei lahan tempat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di samping lapangan sepak bola Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Harapannya, pembangunan PLTS ini bisa segera dilakukan,

Lurah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Adi Apandi mengatakan, luas lahan dan lokasi yang akan digunakan tinggal menunggu keputusan dan persetujuan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Kami berharap pembangunan PLTS ini bisa segera direalisasikan, karena selain ramah lingkungan, PLTS ini juga akan memenuhi kebutuhan dasar warga Pulau Sebira," ujar Adi, Rabu (22/1).

Warga Pulau Sebira Sambut Baik Rencana Pembangunan PLTS

Sementara itu, Manager Sub Bidang Perencanaan Konstruksi PLN, Sutrisno mengatakan, rencananya PLTS dengan solar cell berdaya 400 kilowatt peak (kWp) tersebut mulai dibangun pekan depan dan ditarget rampung bulan Juni 2020.

"Tinggi solar cell maksimal 1,5 meter dari permukaan tanah, harapan kita segera di setujui dan kita akan bangun untuk pemenuhan kelistrikan warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29464 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2205 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1037 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri