You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab-PLN Survei Lokasi Lahan PLTS di Pulau Sebira
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab - PLN Survei Lokasi Lahan PLTS di Pulau Sebira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini melakukan survei lahan tempat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di samping lapangan sepak bola Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Harapannya, pembangunan PLTS ini bisa segera dilakukan,

Lurah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Adi Apandi mengatakan, luas lahan dan lokasi yang akan digunakan tinggal menunggu keputusan dan persetujuan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Kami berharap pembangunan PLTS ini bisa segera direalisasikan, karena selain ramah lingkungan, PLTS ini juga akan memenuhi kebutuhan dasar warga Pulau Sebira," ujar Adi, Rabu (22/1).

Warga Pulau Sebira Sambut Baik Rencana Pembangunan PLTS

Sementara itu, Manager Sub Bidang Perencanaan Konstruksi PLN, Sutrisno mengatakan, rencananya PLTS dengan solar cell berdaya 400 kilowatt peak (kWp) tersebut mulai dibangun pekan depan dan ditarget rampung bulan Juni 2020.

"Tinggi solar cell maksimal 1,5 meter dari permukaan tanah, harapan kita segera di setujui dan kita akan bangun untuk pemenuhan kelistrikan warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3457 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2349 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri