You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisatawan Padati Pulau Tidung Saat Libur Imlek
photo Suparni - Beritajakarta.id

Libur Imlek, Pulau Tidung Dikunjungi 1.453 Wisatawan

Para wisatawan datang menggunakan transportasi kapal cepat maupun tradisional,

Kawasan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan masih menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan untuk menghabiskan waktunya saat libur Imlek, kemarin.

Kepala Pelabuhan Pulau Tidung Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Khairul mengatakan, tercatat sebanyak 1.453 wisatawan baik lokal maupun mancanegara masuk melalui Pelabuhan Utama Pulau Tidung pada Sabtu (25/1).

2,7 Juta Wisman Ditarget Kunjungi Jakarta Tahun Ini

"Para wisatawan datang menggunakan transportasi kapal cepat maupun tradisional," ujar Khairul, Minggu (26/1).

Dikatakan Khairul, jumlah kapal yang bersandar di Pelabuhan Utama Pulau Tidung tercatat sebanyak 12 kapal terdiri dari, lima kapal cepat, enam kapal tradisional, dan dua kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Mereka berangkat dari Dermaga Ancol, Dermaga Kaliadem dan Tangerang," katanya.

Lurah Pulau Tidung, Hafsah menambahkan, untuk menjaga kebersihan di sejumlah lokasi wisata, pihaknya tetap menyiagakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan petugas pesisir Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

"Kami juga siagakan Satpol PP. Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9615 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati