You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bayar Biaya Pemakaman Bisa Melalui PTSP
Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga di DKI jakarta dalam mengurus makam kini dokument dan pembayaran biaya pemakaman bisa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditingkat kelurahan. Dengan begitu nantinya warga tidak perlu .
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Bayar Retribusi Makam Kini Bisa di Kelurahan

Peningkatan pelayanan warga terus dilakukan Pemprov DKI. Lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) warga yang dulu mengurus pelayanan ke kantor walikota, kini cukup datang ke PTSP yang berada di kelurahan. Pelayanan yang diberikan pun cukup lengkap, baik soal perizinan, hingga membayar retribusi makam.

Pokoknya saya tidak ingin praktek-praktek jual makam terjadi lagi tahun ini, semuanya harus melalui PTSP

"Dokumen dan biaya makam saat ini bisa langsung diurus di PTSP tingkat kelurahan, nantinya warga hanya tinggal menunjukkan surat kepada petugas TPU," ujar Kepala Sudin Pemakaman Jakarta Timur, Mimih Rahmiati, Senin, (19/1).

Diakui Mimih, selama ini di Jakarta Timur marak terjadi jual beli makam oleh oknum tertentu, bahkan warga dikenakan biaya mahal hingga Rp 3 juta. Hal yang sangat merugikan masyarakat itu, diharapkan ke depan tidak terulang kembali.

Relokasi Makam Kapuk Teko Masih Terkendala

"Pokoknya saya tidak ingin praktek-praktek jual makam terjadi lagi tahun ini, semuanya harus melalui PTSP," tegasnya.

Dituturkan Mimih, dengan melalui PTSP warga nantinya akan dikenakan biaya sesuai dengan Surat Keputusan Retribusi Daerah (SKRD) yaitu untuk jenis makam AA1 dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu per makam, AA2 sebesar Rp 80 ribu, A1 sebesar Rp 60 ribu, A2 sebesar Rp 40 ribu dan A3 gratis untuk warga yang tidak mampu.

"Tentang retribusi biaya makam sudah diatur sesuai dengan SKRD dengan masa aktif selama 3 tahun, jika tidak diperpanjang kemungkinan lahan akan digunakan untuk warga lain," tutur Mimih.

Keijakan pengalihan ini, karena minimnya lahan makam yang tersedia. Menurutnya dari 28 TPU yang ada di Jakarta Timur semuanya penuh, dan hanya ada satu yang lahannya masih kosong yaitu TPU Pondok Ranggon.

"Saya mengimbau warga yang tinggal di kawasan TPU yang masih memiliki lahan agar bersedia lahanya dibebaskan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2786 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2463 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2215 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1354 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1130 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik