You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Komisi D DPRD DKI Lakukan Peninjauan ke TPST Bantar Gebang
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi D DPRD DKI Lakukan Peninjauan ke TPST Bantar Gebang

Komisi D DPRD DKI Jakarta, hari ini melakukan peninjauan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Harapannya, pengendalian sampah ini dapat dilakukan dengan baik dan efektif,

Ketua Komisi D DPRD DKI  Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, kegiatan ini untuk melihat langsung proses dan cara pengendalian sampah yang berasal dari lima wilayah kota di DKI Jakarta.

"Harapannya, pengendalian sampah ini dapat dilakukan dengan baik dan efektif," ujarnya, Rabu (29/1).

Beri Teladan, Kantor Pemprov DKI Diwajibkan Pilah Sampah

Untuk itu, Dinas LH DKI Jakarta sebagai leading sector harus mencari antisipasi solutif serta segera menindaklanjuti percepatan Intermediate Treatment Facilities (ITF) sebagai infrastruktur pengolah sampah berbasis teknologi modern.

"Ke depan, kami akan mengundang jajaran Dinas LH DKI dan Jakarta Propertindo untuk mencari solusi terbaik," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dalam menindaklanjuti pengambilalihan pembangunan ITF.

“Strategi kami saat ini adalah merealisasikan pembangunan ITF dengan segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4598 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1072 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri