You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pertamanan dan Kehutanan Jaksel Akan Bangun 13 TMB Tahun ini
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Tahun Ini, Jaksel Bakal Punya 13 Taman Maju Bersama

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan membangun 13 Taman Maju Bersama (TMB) tahun ini. Dengan adanya TMB, masyarakat akan lebih banyak memiliki ruang berinteraksi sosial.

Survey sudah dilakukan sejak tahun lalu. Anggaran total untuk 13 TMB sebesar Rp 43 miliar

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, lokasi TMB yang baru akan tersebar di lima kecamatan. Yaitu lima titik di Kecamatan Pasar Minggu, tiga titik di Jagakarsa, dua titik di Pesanggrahan, dua titik di Cilandak dan satu titik di Kebayoran Baru.

"Survei sudah dilakukan sejak tahun lalu. Anggaran total untuk 13 TMB tersebut sebesar Rp 43 miliar," ujar Winarto, Kamis (30/1).

Pembangunan 50 TMB Ditargetkan Dimulai April

Menurut Winarto saat ini pihaknya sedang menyusun perencanaan pembangunan yang ditargetkan selesai bulan Februari.

"Setelah itu tinggal proses lelang, yang ditargetkan akhir Maret sudah selesai. Semoga ada penyedia yang berminat sehingga proses lelangnya tidak mandek," tambahnya.

Untuk luas minimal lahan yang akan dibangun sekitar 2.000 meter persegi. Nanti taman akan dilengkapi dengan balai pertemuan warga, tempat bermain anak, fasilitas olahraga dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati