You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Boulevard Bukit Gading Raya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mulai Besok, Ada Rekayasa Lalin di Kawasan Boulevard Kelapa Gading

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, sehubungan dengan adanya pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta Seksi Kelapa Gading-Pulogebang.

Menyesuaikan pengaturan lalin 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, akan ada pekerjaan pembangunan tiang atau kolom yang berada di Jalan Boulevard Barat Raya sisi selatan dekat Jembatan Gading Marina.

"Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan pelebaran jembatan eksisting," ujarnya, Jumat (31/1).

Ini Rekayasa Lalin Terkait Proyek Underpass Senen Extention

Syafrin menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan sesuai dengan tahapan pembangunan yakni,

1. Pada 1- 29 Februari 2020 dilakukan pengerjaan Tahap 1 atau jembatan sisi timur, menggunakan ruas Jalan Boulevard Bukit Gading Raya sisi timur. Sehingga, lalu lintas dari arah timur (Bundaran Lapiazza) yang akan menuju selatan (Jalan Perintis Kemerdekaan) dialihkan melalui Jalan Boulevard Bukit Gading Raya sisi barat di dua arah

2. Pada 1-31 Maret 2020 dilakukan pekerjaan Tahap 2 di jembatan sisi barat, menggunakan sebagian ruas Jalan Boulevard Bukit Gading Raya sisi barat. Sehingga, lalu lintas dari arah selatan (Jalan Perintis Kemerdekaan) yang akan menuju barat (Sunter) terjadi pengurangan lebar jalan, untuk mengakomodir lalu lintas di Jalan Boulevard Gading Raya sisi timur dibuat dua arah

3. Tanggal 20 Maret - 20 April 2020 atau Tahap 3 dilakukan pekerjaan pengecoran, aspal, dan finishing jembatan

4. Untuk 1 Mei 2020 atau Tahap 4 dilakukan pengerjaan tiang atau kolom di Jalan Boulevard Barat Raya sisi selatan secara permanen. Sehingga, lalu lintas menggunakan jembatan yang sudah dilebarkan

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye929 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye864 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye762 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye742 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik