You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP JSC Terus Kembangkan Aplikasi JAKI
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

UP JSC Terus Kembangkan Aplikasi JAKI

Unit Pengelola Jakarta Smart City (UP JSC) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta terus melakukan pengembangan layanan komunikasi, salah satunya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

melalui JAKI, semua menjadi gampang,

Kepala UP JSC Diskominfotik DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha mengatakan, sejak diluncurkan hingga sekarang aplikasi yang diproyeksikan sebagai city-apps, one-stop service untuk warga ini sudah bisa diunduh melalui Playstore.

"Aplikasi ini membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan informasi, integrasi seluruh layanan Pemprov DKI Jakarta serta layanan lain yang terintegrasi dengan JSC," ujar Yudhistira, Jumat (31/1).

Pelajar SMKN Situraja Sumedang Studi Tur ke JSC

Dijelaskan Yudhistira, berbagai fitur aplikasi JAKI yang tersedia saat ini diantaranya kanal pengaduan melalui kanal lapor berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan Cepat Respon Masyarakat (CRM). Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan kanal warta atau berita resmi dari instansi di lingkungan Pemprov DKI.

"Melalui aplikasi ini, pengaduan jadi lebih terpantau dan bisa segera ditindaklanjuti," katanya.

Selain itu, JAKI juga memiliki layanan push notification terkait kondisi hujan deras dan kondisi siaga. Kemudian, melalui layanan ini warga Jakarta juga dapat memantau kondisi indeks kualitas udara tahun ini akan terpasang di 256 kelurahan se-Jakarta.

"Selain itu kami juga mempersiapkan Jakpangan dan Jakplanner dengan tagline melalui JAKI, semua menjadi gampang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye810 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati