You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda Pasar Jaya Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pedagang Uang Gunakan Plastik
.
photo doc - Beritajakarta.id

162 Gerai Perumda Pasar Jaya Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik

Sebanyak 162 gerai milik Perumda Pasar Jaya kini tidak lagi memberikan kantong plastik untuk menempatkan barang belanjaan konsumen. Kebijakan ini juga diwajibkan kepada para pedagang yang berada di 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Kalau tidak tertib kami akan berikan sanksi pasar, mulai peringatan, hingga yang paling berat berupa dikeluarkan dari pasar,

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Pemkab - Perumda Pasar Jaya Bahas Penambahan Lokasi JakGrosir

"Gerai kita sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai," ujarnya, Senin (3/2).

Menurutnya, jika ada pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya masih menggunakan kantong belanja plastik, maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak tertib kami akan berikan sanksi pasar. Mulai peringatan, hingga yang paling berat berupa dikeluarkan dari pasar," ungkapnya.

Ditambahkan Arief, saat ini Pergub tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Karena pelaksanaannya baru akan berlaku mulai 1 Juli 2020.

"Intinya kami berikan pemahaman ini untuk masa depan. Nanti tidak akan tawar menawar lagi sehingga sanksi tegas bagi pedagang yang tidak memenuhi peraturan akan dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2249 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati