You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Besok, 700 Pejabat DKI Dilantik
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, 700 Pejabat DKI Dilantik

Untuk melengkapi 1.835 jabatan yang kosong, sebanyak 700 pejabat eselon IV Pemprov DKI akan dilantik di Balaikota, Rabu (21/1) besok. 700 pejabat tersebut terdiri dari Kepala Seksi (Kasie) dan petugas Tata Usaha (TU) di sekolah-sekolah. Selain itu ada juga satu pejabat eselon II yang direncanakan akan dilantik.

Jadi formasi di lingkungan Pemprov DKI yang kosong akan terisi dengan dilantiknya 700 pejabat eselon IV besok

 

"Jadi formasi di lingkungan Pemprov DKI yang kosong akan terisi dengan dilantiknya 700 pejabat eselon IV besok," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa (20/1).

Jabatan Kepala PTSP Diminati Banyak Pejabat

Sedangkan satu pejabat eselon II yang akan dilantik besok, kata Saefullah, untuk mengisi kursi jabatan Kepala Badan Layanan Unit Pengadaan (BLUP) Barang dan Jasa DKI.

"Wakil Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Pak Iwan Amantha yang akan dilantik menjadi Kepala BLUP menggantikan Pak Sony," jelasnya.

Saefullah mengungkapkan, saat ini I Gede Dewa Sony sudah tidak aktif menjabat dan distafkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

"Pasca perombakan besar-besaran, jabatan Kepala BLUP dipegang sekretarisnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pak Sony tidak dilantik karena sudah tidak aktif. Jadi kita stafkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8015 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6827 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri