You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Sudin Gulkarmat Jaksel Resmi Mempunyai Bank Sampah
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Bank Sampah Kantor Sudin Gulkarmat Jaksel Resmi Beroperasi

Bank sampah di kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Lebak Bulus resmi dioperasikan, Kamis (6/2).

Tujuannya adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah, khususnya di Jakarta Selatan

Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helbert P. L Gaol menyatakan, adanya bank sampah ini sebagai salah satu usaha untuk mengurangi volume sampah.

"Tujuannya adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah, khususnya di Jakarta Selatan. Kita harus ikut membantu menggalakkan bank sampah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih," ujarnya.

Bank Sampah SDN 04 Sukapura Lakukan Penimbangan Perdana

Helbert meminta para jajarannya untuk bisa ikut melakukan pengolahan sampah. Hasil olahan sampah pun bisa dimanfaatkan untuk barang kerajinan tangan, dan juga pupuk. Kapasitas bank sampah maksimal 500 kilogram.

"Saya harap para pegawai bisa memanfaatkan bank sampah ini dan mulai memilah sampah menurut kriteria. Ada nilai rupiah juga dalam bank sampah ini," tandasnya.

Perlu diketahui, sampah yang diresmikan tersebut memiliki dua bak pemilahan sampah serta enam tong sampah yang untuk kategori seperti sampah organik,  logam, besi, plastik, B3, dan residu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2687 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2492 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2366 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2363 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2238 personTP Moan Simanjuntak