You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Apresiasi Berbagai Fitur Tersajikan di Aplikasi Jaki
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Ragam Fitur Aplikasi JAKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang tengah dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dengan beragam fitur. 

Aplikasi ini menjelma menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dany Anwar menilai, aplikasi ini merupakan sebuah trobosan baru yang sangat bermanfaat bagi warga. Sebab, di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur seperti Jak Warta, Jak Survei, Jak Lapor, Jak Siaga, Jak ISPU, Jak Respon, Jak Pantau, Jak Pangan, Jak Co serta Jak Apps.

Komisi A DPRD Apresiasi Penerapan Teknologi di Jakarta Smart City

"Aplikasi ini menjelma menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kita sangat mengapresiasi aplikasi ini," ujarnya, Kamis (6/2).

Menurutnya, aplikasi ini mudah diakses karena dapat diunduh melalui Play Store serta nantinya AppStore pada ponsel pintar. Selain itu, di aplikasi JAKI juga terdapat kanal pengaduan yang akan disalurkan langsung kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Aplikasi ini sudah bagus, tinggal dikembangkan lagi fitur-fitur yang dibutuhkan masyarakat. Jadi cukup satu aplikasi banyak fiturnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6928 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri