You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
138 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Pondok Kelapa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ada 138 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kelurahan Pondok Kelapa

Sebanyak 138 usulan dibahas dalam Musrenbang Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (10/2). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi ini masih didominasi usulan fisik.

Usulan prioritas kita adalah perlunya normalisasi Kali Jati Kramat,

Dikatakan Usmayadi, dari 138 usulan yang dibahas, 92 di antaranya merupakan usulan fisik. Kemudian 13 usulan non fisik serta 33 usulan pengadaan barang.

"Usulan fisik masih mendominasi. Makanya kami hadirkan Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap untuk menyosialisasikan program PPKD. Agar warga juga tahu kalau ada balai latihan kerja di wilayahnya," ujar Usmayadi.

Musrenbang Kelurahan Cilangkap Bahas 46 Usulan

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita mengatakan, saat ini usulan fisik memang masih mendominasi. Karena warga juga memang membutuhkan, terutama dalam program normalisasi Kali Jati Kramat.

"Usulan prioritas kita adalah perlunya normalisasi Kali Jati Kramat agar tidak ada lagi permukiman warga yang tergenang, saat hujan deras," tandas Siska.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10200 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye880 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik