You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Ditawarkan Unit Rumah Oleh Yayasan KORPRI DKI Jakarta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Yayasan Korpri Fasilitasi Kepemilikan Rumah ASN Pemkab Kepulauan Seribu

Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpi) Provinsi DKI Jakarta siap memfasilitasi kepemilikan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu.

Sangat membantu ASN,

Ketua Yayasan Korpri DKI Jakarta, Djoko Ramadhan mengatakan, rumah menjadi salah satu kebutuhan pokok. Selain itu, melalui kemudahan ini untuk ASN yang sudah memiliki rumah juga bisa menjadikannya sebagai investasi.

"Kita membuka kesempatan bagi ASN untuk mendapatkan rumah secara mudah," ujarnya, saat melakukan sosialisasi kepada ASN Pemkab Kepualaun Seribu, di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Senin (17/2).

Gubernur Kukuhkan Pengurus Yayasan Korpri DKI 2017-2020

Menurutnya, program ini bisa terealisasi melalui kerja sama Yayasan Korpri DKI Jakarta dengan salah satu pengembang dan PT Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Lokasi perumahan itu ada di Parung Panjang, Provinsi Banten," terangnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menuturkan, melalui program ini diharapkan ASN dapat benar-benar terbantu, khususnya bagi yang belum memiliki rumah, karena dijamin dan dibantu langsung oleh Yayasan Korpri DKI Jakarta.

"Program ini akan sangat membantu ASN kita dalam kemudahan memiliki hunian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik