Yayasan Korpri Fasilitasi Kepemilikan Rumah ASN Pemkab Kepulauan Seribu
Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpi) Provinsi DKI Jakarta siap memfasilitasi kepemilikan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu.
Sangat membantu ASN,
Ketua Yayasan Korpri DKI Jakarta, Djoko Ramadhan mengatakan, rumah menjadi salah satu kebutuhan pokok. Selain itu, melalui kemudahan ini untuk ASN yang sudah memiliki rumah juga bisa menjadikannya sebagai investasi.
"Kita membuka kesempatan bagi ASN untuk mendapatkan rumah secara mudah," ujarnya, saat melakukan sosialisasi kepada ASN Pemkab Kepualaun Seribu, di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Senin (17/2).
Gubernur Kukuhkan Pengurus Yayasan Korpri DKI 2017-2020Menurutnya, program ini bisa terealisasi melalui kerja sama Yayasan Korpri DKI Jakarta dengan salah satu pengembang dan PT Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Lokasi perumahan itu ada di Parung Panjang, Provinsi Banten," terangnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menuturkan, melalui program ini diharapkan ASN dapat benar-benar terbantu, khususnya bagi yang belum memiliki rumah, karena dijamin dan dibantu langsung oleh Yayasan Korpri DKI Jakarta.
"Program ini akan sangat membantu ASN kita dalam kemudahan memiliki hunian," tandasnya.