You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Segera Tetapkan Panlih Wagub DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Segera Tetapkan Panlih Wagub DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan panitia pemilihan (Panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sisa periode 2017-2022.

Pemilihan ketua dan anggota Panlih

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan bersurat kepada masing-masing fraksi agar memutuskan perwakilan yang diajukan sebagai Panlih wagub DKI Jakarta.

"Besok kita segera bersurat kepada sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, baru kita masuki tahapan pemilihan ketua dan anggota Panlih," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Penyusunan Tatib Pemilihan Wagub DKI Mengacu Rekomendasi Kemendagri RI

Taufik menjelaskan, Panlih nantinya akan menetapkan jadwal tahapan pemilihan wagub DKI Jakarta dan memastikan pelaksanaanya berjalan dengan lancar.

"Saya kira ini menjadi harapan kita semua agar warga Jakarta bisa memiliki lagi wakil gubernur yang sudah kosong sekitar satu tahun delapan bulan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai hasil dari Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, pemilihan wagub DKI Jakarta akan dilaksungkan melalui mekanisme voting tertutup.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11737 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati