DPRD Segera Tetapkan Panlih Wagub DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan panitia pemilihan (Panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sisa periode 2017-2022.
P emilihan ketua dan anggota Panlih
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan bersurat kepada masing-masing fraksi agar memutuskan perwakilan yang diajukan sebagai Panlih wagub DKI Jakarta.
"Besok kita segera bersurat kepada sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, baru kita masuki tahapan pemilihan ketua dan anggota Panlih," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Penyusunan Tatib Pemilihan Wagub DKI Mengacu Rekomendasi Kemendagri RITaufik menjelaskan, Panlih nantinya akan menetapkan jadwal tahapan pemilihan wagub DKI Jakarta dan memastikan pelaksanaanya berjalan dengan lancar.
"Saya kira ini menjadi harapan kita semua agar warga Jakarta bisa memiliki lagi wakil gubernur yang sudah kosong sekitar satu tahun delapan bulan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai hasil dari Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, pemilihan wagub DKI Jakarta akan dilaksungkan melalui mekanisme voting tertutup.